Jangan malas baca, ya Telusuri!
Posts

Apa bedanya Tafsir, Takwil dan Terjemahan?

Ajai

Pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemahan Serta Perbedaannya

Tafsir menurut bahasa artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan. Adapun pengertian tafsir menurut para ulama yaitu sebagai berikut:

*Menurut Al-Kilabi tafsir adalah menjelaskan Al-Qur‟an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki dengan nashnya atau dengan isyaratnya atau tujuannya.

*Menurut Syekh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan lafadz yang sukar
dipahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadz sinonimnya atau makna yang mendekatinya, atau dengan jalan mengemukakan salah satu dialah lafadz tersebut.

*Menurut Az-Zakkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah serta menyimpulkan kandungan-kandungan hukum dan hikmahnya.
Sedangkan 

*Menurut Abu Hayyan tafsir adalah ilmu mengenai cara pengucapan lafadz- lafadz Al-Qur‟an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hukum, dan makna yang terkandung di dalamnya.
Menurut 

*Menurut Al-Jurjani tafsir pada asalnya , ialah membukadan melahirkan. Dalam istilah syara‟, ialah menjelaskan makna ayat, urusannya, kisahnya, dan sebab diturunkannya ayat, dengan lafazh yang menunjukannya secara terang.

A. Macam-Macam Tafsir

1. Tafsir Bil Ma’tsur

Tafsir bi al-ma‟tsur adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur‟an yang bersumber dari nash-nash, baik nash al-Qur‟an, sunnah Rasulullah saw, pendapat (aqwal) sahabat, ataupun perkataan (aqwal) tabi‟in. 

a. Menafsirkan Al-Qur‟an dengan Al-Qur‟an:

Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30

“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya...”. Kalimat „diterangkan kepadamu‟ (illa ma yutla „alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah:3

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.. “

b. Menafsirkan Al-Qur‟an dengan As-Sunnah/Hadit

Contoh Surat Al-An‟am ayat 82:

الذيه آمىىا ولم يلبسىا إيمبوهم بظلم أولئك لهم الأمه وهم مهتدون

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman,

mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”

Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al- syirk” (kemusyrikan).

c. Menafsirkan Al-Qur‟an dengan pendapat para sahabat

Contoh surat an-Nisa‟ ayat 2

Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini:

وآتىا اليتبمى أمىالهم ولا تتبدلىا الخبيث ببلطيب ولا تأكلىا أمىالهم إلى أمىالكم إوه كبن حىبب كبيرا

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.”

Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar

d. Menafsirkan Al-Qur‟an dengan pendapat para Tabi‟in:

Contoh Surat Al-Fatihah:

Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran. Contoh bukunya:

1) Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur‟an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari

2) Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.

3) Ma‟alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas‟ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.


2. Tafsir Bir Ra’i

Yaitu penafsiran Al-Qur‟an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra‟yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.

 Contoh surat al-Alaq: 2

“Khalaqal insaana min „alaq”

Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH yang kental

a) Tafsir Terpuji (Mahmud)

Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar‟i, jauh dari kesalahan dan

kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub- ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur‟an.

b) Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum

Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan

kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara‟, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.

Contoh bukunya:

 1) Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.

2) Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta‟wil, Karya „Abd Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.

3) Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.


3. Tafsir Bil Isyari

Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”

Contoh :

 “...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah...” [3]

Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...”

Contoh dalam kisah :

“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah

Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami [4].”

Penjelasan: Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau rasa.

Contoh bukunya:

1) Tafsir al-Qur‟an al Karim, Karya Sahl bin „Abd. Allah al-Tastari, terkenal dengn tafsir al Tastari.

2) Haqa‟iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi, terkenal dengan Tafsir al-Salmi.

3) Tafsir Ibn „Arabi, Karya Muhyi al-Din bin „Arabi, terkenal dengan nama tafsir Ibn „Arabi.

B. TAKWIL

 Pengertian Ta’wil

 Menurut lughat takwil adalah menerangkan dan menjelaskan. Adapun pengertian takwil menurut para ulama yaitu sebagai berikut:

 · Menurut Al-Jurzani takwil adalah memalingkan satu lafazh dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya, apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.

· Menuurut ulama khalaf takwil adalah mengalihkan suatu lafazh dari makna yang rajih pada makna yang marjuh karena ada indikasi untuk itu.

· Menurut sebagian ulama lain takwil ialah menerangkan salah satu makna yang dapat diterima oleh lafazh

 · Dari pengertian diatas dapat disimpulkan takwil adalah suatu usaha untuk memahami lafazh- lafazh (ayat-ayat) Al-Qur‟an melalui pendekatan memahami arti atau maksud sebagai kandungan dari lafazh itu.

Kata ta‟wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ‟) aatau dari kata al- ma‟ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan.Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang mu‟yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan as-sunnah.

Contoh :

“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu” [5]

Tafsirnya: Bahwasanya allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatika keadaan

hambanya”

Ta‟wil : Menakutkan manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan

yang perlu.

 C. TERJEMAH

Pengertian Terjemah

Arti terjemah menurut bahasa adalah salinan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.

Sedangkan menurut istilah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni:

“Memindahkan bahasa Al-Qur‟an ke bahasa lain yang bukan bahasa „Arab dan mencetak terjemah ini kebeberapa naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa „Arab, sehingga dapat memahami kitab Allah SWt, dengan perantaraan terjemahan.”

Pada dasarnya ada tiga corak penerjemahan, yaitu:

Terjemah maknawiyyah tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterlek-nya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya (sinonim dengan tafsir)

Terjamah harfiyah bi Al-mistli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (muradif) ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya.

Terjemah harfiyah bi dzuni Al-mistl, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya.

D. PERBEDAAN TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH

Perbedaan tafsir dan takwil di satu pihak dan terjemah di pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam Al-Qur‟an dan mengalihkan bahasa Al-Qur‟an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa non Arab.

Para mufassirin telah berselisih tentang makna tafsir dan takwil:

 Menurut Abu Ubaidah: “Tafsir dan takwil satu makna.” Pendapat ini di bantah oleh para ulama yaitu diantaranya Abu Bakar Ibnu Habib an-Naisabury

Menurut Al-Raghif Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum dan lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih banyak dipakai mengenai makna dan susunan kalimat.

Menurut setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang menghendakinya.

Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:

 · Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab Allah.

· Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan kalimat.

Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena disertai dalilyang menunjukan demikian. Sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu ayat berdasarkan makna yang kuat. Para ulama ada juga yang berpendapat bahwa tafsir adalah penjelasan yang berdasarkan riwayah, dan takwilberdasarkan dirayah.

E. METODE TAFSIR

Ulama selalu berusaha untuk memahami kandungan al-Quran sejak masa ulama salaf sampai masa modern. Dari sekian lama perjalanan sejarah penafsiran al-Quran, banyak ditemui beragam tafsir dengan metode dan corak yang berbeda-beda. Dari sekian banyak macam-macam tafsir, ulama mencoba membuat menglasifikasikan tafsir dengan sudut pandang yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.

 Jika dilihat dari segi etnis atau cara bagaimana mufassir menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur‟an, maka tafsir itu dapat dikategorikan dalam beberapa macam yaitu:

 - Tahlili

- Muqarran

- Ijmali

- Maudhu‟i

F. CORAK TAFSIR

Tafsir merupakan karya manusia yang selalu diwarnai pikiran, madzhab, dan disiplin ilmu yang ditekuni oleh mufassirnya, oleh karena itu buku-uku tafsir mempunyai berbagai corak pemikiran dan madzhab. Diantara corak tafsir yaitu adalah sebagai berikut:

1. Tafsir Shufi

Tafsir shufi yaitu suatu karya tafsir yang diwarnai oleh teori atau pemikiran tasawuf, baik tasawuf teoritis(at-tasawuf an-nazhary) maupun tasawuf praktis (at-tasawuf al-„amali).

2. Tafsir Falsafi

Yaitu suatu karya tafsir yang bercorak filsafat. Artinya dalam menjelaskan suatu ayat, mufassir merujuk pendapat filosof. Persoalan yang diperbincangan dalam suatu ayat dimaknai berdasarkan pandangan para ahli filsafat.

3. Tafsir Fiqhi

Yaitu penafsiran al-Qur‟an yang bercorak fiqih, diantara isi kandungan al-Qur‟an adalah penjelasan mengenai hukum, baik ibadah maupun muamalah. Tafsir fiqih ini selain lebih banyak berbincang mengenai persoalan hukum , juga kadang-kadang diwarnai oleh ta‟asub (fanatik). Buku-buku tafsir fiqhi ini dapat pula dikategorikan kepada corak lain yaitu tafsir fiqhi hanafi, maliki, syafi‟i, dan hambali.

4. Tafsir „Ilmi

Yaitu tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan modern, khususnya sains eksakta. Tafsir ini selalu mengutiip teori-teori ilmiah yang berkaitan denagn ayat yang sedang ditafsirkan. Seperti biologi, embriologi, geologi, astronomi, pertanian, perterrnakan, dan lain-lain. Contoh tafsir yang bercorak ilmi yaitu: Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur‟an Al-karim karya Thanthawi Jauhari dan Mafatih Al-Ghaib karya Ar-Razi, Khalq Al-Insan Bayna Ath- Thib Wa Al-Qur‟an karya Muhammad Ali Al-Bar.

5. Corak Al-Adabi WaAl-Ijtima‟i

Yaitu tafsir yang bercorak sastra kesopanan dan sosial. Dengan corak ini mufassir mengungkap keindahan dan ke agungan Al-Qur‟an yang meliputi aspek balagah, mukjizat, makna, dan tujuannya. Mufassir berusaha menjelaskan sunnah yang terdapat pada alam dan sistem sosial yang terdapat dalam Al-Qur‟an, dan berusaha memecahkan persoalan kemanusiaan pada umumnya dan umat islam pada khususnya, sesuai dengan petunjuk Al-Quran

 

Post a Comment

Nambah ilmu setelah membaca? Yuk, tulis komentar mu!
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.