Jangan malas baca, ya Telusuri!

Cerita Pendek Fiksi: Hukum Yang Bisa Dibeli. Novel Sejarah Original.


Teks Cerita Sejarah (Novel Sejarah Fiksi): Hukum Yang Bisa Dibeli. Novel Sejarah Original

Hallo sobat pencari pengetahuan, kembali lagi bersama admin di Caripengetahuan-Id.com. Bagaimana nih kabar sobat hari ini ? Admin harapkan selalu dalam keadaan yang baik dan pastinya sehat selalu ya. Nah pada kesempatan kali ini admin mau membahas salah satu bab yang ada di kelas 12 nih, khususnya bagi yang memakai kurikulum 2013 revisi. Sobat tau apa yang kita akan bahas ? Yupss...Teks Cerita Sejarah. Apakah sobat sudah tau definisinya ? Atau apakah sobat sudah dapat membedakan teks cerita sejarah dan teks sejarah ? Admin yakin nih sobat sudah tau.... Tapi bagi sobat yang belum tau bisa cari di google ya... Banyak kok.

Sering pada bab ini guru guru memberikan tugas kepada anak muridnya untuk membuat teks cerita sejarah hasil imajinasi mereka sendiri.

Pada artikel edisi hari ini admin ingin memberikan referensi bagi sobat yang ingin membuat teks cerita sejarah ya. Dan juga artikel edisi hari ini adalah "Yuk Baca Cerita"

Cerita yang admin tulis disini adalah kelanjutan edisi artikel yang sebelumnya. Nah cerita yang terdapat pada artikel ini dikirimkan oleh teman admin untuk di upload di blog ini. Dan saya ingin mengucapkan terima kasih pada pihak pihak yang sudah mau berbagi.

Bagi kalian yang ingin ceritanya di terbitkan Di CariPengetahuan-Id.Com bisa mengirimkan Cerita mu yang kamu buat sendiri lewat waloohcorp@gmail.com dan juga jangan lupa untuk menyertakan sosial media sobat juga ya supaya bisa kamu tuliskan siapa yang mengarang cerita yang kami terbitkan.
Suasana, tokoh, kejadian di dalam teks dibawah ini adalah rekayasa dan tidak ada sedikit pun tujuan untuk menyindir ataupun menyudutkan pihak pihak tertentu. Cerita Ini Hanya Fiktif Belaka. Jika Ada Kesamaan Nama Tokoh, Tempat Kejadian Ataupun Cerita, Itu Adalah Kebetulan Semata Dan Tidak Ada Unsur Kesengajaan.

Pada penasaran ya sobat bagaimana ceritanya. Yuk kita baca bersama sama.

HUKUM YANG BISA DIBELI

"Huft…fiuh”suara yang keluar dari mulut seorang pemuda sembari mengangkat karung di punggungnya, berjalan menyusuri jalan dengan badan yang dipenuhi keringat dan bercak kotor. Tiba-tiba langkah pemuda itu terhenti dan pandangan terfokus pada sesuatu.

      ”hmmm... itu benda apa ya tergeletak di tengah jalan” ucap sang pemuda menghampiri benda itu dan memastikan benda apa itu.

      ”Ini kan Hp…” belum sempat pemuda itu menyelesaikan kalimatnya. “ hey kamu itu kan hp saya “ teriak orang dari kejauhan dengan nada yang keras.

      “kamu kan yang ngambil hp saya “ ucap orang itu sambil membentak sang pemuda.

      “ti..tidak mbak, saya nemu hp mbak tergelatak di sini” ucap sang pemuda. “ Walah alasan aja kamu, COPET...COPET...!” teriak mbak itu yang membuat para warga berdatangan.

      Para warga berkumpul di sekitar mereka dengan ekpresi penasaran akan hal yang terjadi pada mereka. “ada apa ini...?” ucap warga yang ada di sekitar mereka. Sang pemuda mulai kebingungan dengan situasi yang dihadapinya saat ini.

      “Ini orang barusan saja mencuri Hp saya” ucap mbak itu. “ jadi kamu pencuri! Ayo kita giring aja ke kantor polisi” ucap warga yang ada sekitar mereka sambil berusaha menyeret sang pemuda. “Tunggu.. ini salah paham, saya tidak..”bugh” belum sempat sang pemuda menyelesaikan kalimatnya, sebuah pukulan mendarat di wajahnya.

      Beberapa kali sang pemuda berusaha untuk menjelaskan dan melepaskan dirinya dari seretan warga, sang pemuda terus menerus mendapatkan pukulan di beberapa titik di tubuhnya. “ada apa ini... ada apa ini... ?” ucap seorang polisi yang sedang piket mendengar ada keributan di depan kantornya “ ini pak, pemuda ini baru saja melakukan tindakan pencurian pak” ucap mbak itu .

      “ Bawa dia ke dalam “ ucap Polisi itu memerintahkan beberapa warga untuk membawanya ke dalam kantor polisi. Sang Pemuda diintrogasi “ apa benar kamu yang mencuri Hp wanita itu” Tanya pak Polisi. “Tidak pak, saya Cuma pemulung yang dan kebetulan menemukan Hp itu tergeletak di jalan” jawab sang pemuda dengan wajah yang dipenuhi memar.

      "hmm... tapi dari semua bukti yang dikumpulkan, menyatakan bahwa ini adalah kasus pencurian dan dari keterangan korban serta warga sekitar menyatakan bahwa anda telah mencurinya” ucap pak Polisi tidak mempercayai ucapan sang pemuda. “ saya mengatakan yang sesungguha pak...” ucap sang pemuda Selesai introgasi sang pemuda mendapatkan surat untuk menghadiri pengadilan.

      Sesampai pemuda di pengadilan, sang pemuda menunggu sembari mendengarkan kasus yang di bicarakan di dalam. “Anda dijatuhkan vonis 1 tahun penjara atas tindakan Korupsi” ucap orang di dalam pengadilan yang dengar pemuda itu. Ketika pengadilan pemuda itu di mulai “ anda tau bahwa anda disini karena tindakan pencurian” ucap hakim “ iya pak, tapi saya tidak melakukannya” jawab sang pemuda “ dari semua bukti dan keterangan para saksi berserta korban, membuktikan bahwa anda telah melakukan pencurian” ucap jaksa Sang pemuda pun kebingungan, dia harus berbuat apa.

      Setelah 2 jam membahas bukti dan keterangan serta pelanggaran UU yang berlaku “ Anda dijatuhkan hukuman 3 tahun penjara” ucap Hakim “hah kenapa saya harus mendapatkan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatan yang tidak saya lakukan, sedangkan pejabat sebelumnya hanya mendapatkan 1 tahun penjara karena Korupsi” ucap pemuda membantah hakim.

      “ vonis sudah jatuhkan, kasus ini ditutup” ucap hakim Sang pemuda pun terkejut sembari dibawa dua orang polisi menuju sel penjaranya.

~~~Tamat~~~
Pengarang M.Aswin Ismayadi
Instagram @aswin.ismayadi

Akhir Kata

Menarik bukan sobat ceritanya, caripengetahuan-id.com akan updates terus setiap hari demi menyajikan informasi yang menarik dan pastinya informatif dengan bahasa yang santai.

Jika artikel ini membantu sobat dan sobat mempelajari hal baru hari ini bisa sobat follow blog ini untuk mendapatkan notifikasi artikel baru ya.

Nantikan ya sobat artikel artikel kami dan kami berharap artikel ini dapat menambah pengetahuan sobat apabila sobat mempelajari hal baru setelah sobat membaca artikel ini maka berikan kami like dan ikuti blog atau website ini ya.

Dan admin mau ngucapin terimakasih karena telah membaca artikel ini dan baca juga artikel kami yang lain ya.

Dan jangan lupa jaga kesehatan sobat ya.... Bye .....Sampai Jumpa... Kita ketemu lagi di artikel admin selanjut ya.....

Post a Comment

Nambah ilmu setelah membaca? Yuk, tulis komentar mu!
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.